Sejarah

SEJARAH PERKEMBANGAN MIN TIRTO (MIN 6 MAGELANG)

Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tirto pada awalnya merupakan Lembaga Pendidikan Islam nonformal dengan nama Madrasah Diniyah Matla’ul Anwar. Madrasah diniyah tersebut didirikan atas hasil musyawarah para ulama, tokoh masyarakat, dan kepala desa Tirto beserta stafnya.

Madrasah Diniyah Matla’ul Anwar berdiri pada tanggal 1 Februari 1952. Madrasah Diniyah ini merupakan madrasah milik warga Desa Tirto yang tidak bernaung di bawah yayasan apapun. Pada awalnya kegiatan pembelajaran di Madrasah Diniyah ini dilaksanakan di rumah Bapak Kamran, beliau adalah mantan Kepala Desa Tirto. Untuk memperlancar kegiatan pembelajaran di Madrasah Diniyah ini, maka disusunlah struktur organisasi pengurus madrasah.

Adapun struktur organisasi pengurus Madrasah Diniyah Matla’ul Anwar adalah sebagai berikut :

Tabel 2.1 Struktur Organisasi Pengurus Madrasah Diniyah Matla’ul Anwar

Jabatan Nama
Ketua Bp. Kromo Sudiro (kepala desa tirto)
Sekertaris Bp. Wiryo Sukarso
Bendahara Bp. Bakri
Anggota Semua pamong desa
Dewan guru 1.      Bp.Hs.Muhjidin

2.      Bp.Supyan

3.      Bp.Ardni

4.      Bp.Nursalim

5.      Bp.Adam

6.      Bp.sarjono

 

Alasan yang melatarbelakangi berdirinya Madrasah Diniyah Matla’ul anwar di Desa Tirto adalah belum adanya lembaga pendidikan atau sekolah baik tingkat dasar yang bernafaskan Islam. Madrasah Diniyah Matla’ul Anwar merupakan lembaga Pendidikan Islam tingkat dasar yang kegiatan pembelajarannya dilaksanakan pada sore hari.

Pada tahun 1958 madrasah tersebut melaksanakan kegiatan pembelajaran pada pagi hari dan berganti nama menjadi Sekolah Rakyat Islam, tidak lagi di rumah Bp. Kamran. Kegiatan pembelajaran tersebut dilaksanakan secara berpindah-pindah dari satu rumah ke rumah lainnya. Adapun rumah-rumah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran Sekolah Rakyat Islam adalah:

  1. Rumah Bp. Abdul Karim
  2. Rumah Bp. Busro
  3. Rumah Bp. Mulyopawiro
  4. Rumah Ibu Marto Suwarno
  5. Rumah Ibu Wardoyo

Berdasarkan situasi dan kondisi pada saat itu, maka disusunlah struktur kepengurusan yang baru, yaitu struktur kepengurusan Sekolah Rakyat Islam sebagai berikut :

Tabel 2.2 Struktur Kepengurusan Sekolah Rakyat Islam

Jabatan Nama
Ketua Bp. Wiryo sukarso
Sekertaris Bp. Busro
Bendahara Bp. Rosyid
Anggota Semua pamong desa
Dewan guru 1.      Bp.Hs.Muhjidin

2.      Bp.Surkesi

3.      Bp.taswiyah

Pada perkembangan berikutnya, Sekolah Rakyat Islam berganti nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Miftakhul Anwar tepatnya tanggal 1 Januari 1960. Perubahan nama ini terjadi dikarenakan madrasah tersebut mendapatkan bantuan guru dan peralatan pembelajaran dari Departemen Agama, serta penyesuaian piagam pengakuan kewajiban belajar atau Madrasah Wajib Belajar (MWB).

Madrasah Wajib Belajar (MWB) merupakan upaya Departemen Agama dalam melakukan pembaharuan sistem pendidikan di madrasah. Spesifikasi dari sistem MWB ini adalah lama belajar 8 tahun (berarti 8 kelas) untuk murid usia 6 sampai 14 tahun. MWB ini bertujuan untuk menunjang kemajuan ekonomi, industri, dan transmigrasi. Materi yang diajarkan pada MWB meliputi pengetahuan agama, umum, dan keterampilan. MWB berbasis pada pembangunan masyarakat pedesaan (rural development).

Pada tahun 1963-1964 madrasah ini telah mengikutsertakan siswa kelas VI untuk ujian  negara. Pada saat itu kegiatan ujian dilaksanakan bergabung dengan SD Salam dan bertempat di SD  Salam. Diantara siswa kelas VI yang mengikuti ujian adalah Bapak Asrop, beliau adalah kepala Madrasah Ibtidaiyah NegeriTirto.

Minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya ke MWB semakin besar. Hal ini menyebabkan pengurus harus menyediakan fasilitas pembelajaranyang cukup. Pada tahun 1968 1971,  kepala desa Tirto mengalami kekosongan. Tokoh masyarakat dan segenap pengurus MWB mengambil langkah untuk mengisi kekosongan perangkat desa tersebut. Dengan cara sebagai berikut:

  1. Menunjuk pamong desa yang bernama Bp. Abdul Kanan sebagai Penanggung Jawab Sementara (PJS) Kepala Desa Tirto.
  2. Menetapkan ketentuan bahwa sebagian hasil bengkok dikumpulkan untuk mendirikan gedung MI yang mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 1969.
  3. Mendapatkan pengukuhan dari kepala desa yang baru yaitu Bp. Soedjoed Beng dengan dikeluarkannya surat keterangan pemakaian tanah bengkok sejak 1 Mei

1969.

Upaya tokoh masyarakat dan segenap pengurus MWB tersebut menumbuhkan hasil. Hal ini terbukti dengan berdirinya gedung MWB di atas tanah milik Desa Tirto (tanah bengkok). Tanah tersebut memiliki status hak guna bangunan, dalam jangka waktu tidak terbatas dengan bukti surat keterangan Kepala Desa.  Kemudian pada tahun 1971, Madrasah Wajib Belajar ini berganti nama menjadi Madrasah Ibtidaiyah Persiapan Negeri. Sejalan dengan perkembangannya, pada tahun 1978 Madrasah Ibtidaiyah Persiapan Negeri berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS Tirto) dengan nomor piagam LK/3C/1278/PGM/MI/78.  Sedangkan untuk dewan gurunya mendapatkan bantuan dari Departemen Agama. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Tirto dinegerikan oleh pemerintah pada tanggal 23 Juli 1997. Bukti madrasah ini menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri adalah piagam nomor 107 tahun 1997. Tahun 2015 MIN Tirto berganti nama menjadi MIN 6 Magelang berdasarkan SK dari Kantor Kemenag nomor 211/2015. Dari awal berdirinya hingga saat ini, MIN 6 Magelang telah berganti kepemimpinan madrasah sebanyak empat kali yaitu:

  1. Muhjidin (1952-1993)
  2. Asrop (1993-2010)
  3. Abdul Aziz,S.Ag (2011-2018)
  4. Anas Azis, S.Pd.M.M (2018-2019)
  5. Siti Istikomah, S.Pd.I (2019-2020)
  6. Isminah, M.Pd.I (2020-Sekarang

Demikian sejarah singkat berdirinya MIN Tirto (MIN 6 Magelang), saat ini madrasah tersebut merupakan satu-satunya madrasah yang berstatus negeri di Kecamatan Salam. Status negeri yang dimiliki oleh MIN Tirto (MIN 6 Magelang) merupakan tanggungjawab bagi lembaga pendidikan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikannya. Hal tersebut dapat diwujudkan antara lain dengan mengembangkan kompetensi para tenaga kependidikan di MIN Tirto (MIN 6 Magelang).